Malut.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Malut

Gerbong Korupsi Perkim: Direktur Perusahaan Pemenang Tender Perumahan ASN Sofifi Resmi Ditahan

Penyidikan Kasus Korupsi di Dinas Perkim PALI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Intel Hendra Fabianto dan Kasi Pidsus Enggi Elber. Tim penyidik tampak memasuki sejumlah ruangan, sementara di pintu depan dan belakang dijaga oleh anggota TNI untuk mengamankan jalannya proses penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa laptop, handphone, serta dua boks plastik besar yang berisi dokumen-dokumen terkait proyek-proyek di Dinas Perkim PALI. Menurut Kasi Intel Kejari PALI, Hendra Fabianto, penyitaan barang elektronik dan dokumen dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2025.

Kasus Korupsi di Dinas Perkim Rohul

Gerbong Korupsi Perkim Tersangka Korupsi BBM di Rohul

Selain di PALI, kasus korupsi juga terjadi di Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Kepala Dinas Perkim Rohul, Riau dengan inisial HI ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi atau pengadaan fiktif BBM selama periode 2019 hingga 2021. Kasus ini diusut sejak Agustus 2023 lalu, dengan telah diperiksa sebanyak 65 orang saksi dan tiga ahli.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 6,2 miliar. Selain HI, Direktur PT Esa Riau Berjaya, JT, juga ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pemenang tender pengadaan BBM selama tiga tahun.

Proyek Perumahan ASN Sofifi yang Bermasalah

Gerbong Korupsi Perkim Proyek Perumahan ASN Sofifi

Di Maluku Utara, proyek pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, diduga bermasalah. Proyek APBD Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 20 miliar ini diduga terjadi pergeseran anggaran secara sepihak dari Dinas Perkim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanpa sepengetahuan DPRD.

Komisi III DPRD Malut memanggil SKPD terkait, termasuk Dinas Perkim, PUPR, ULP, dan BPKPAD, untuk memberikan penjelasan seputar anggaran pembangunan perumahan ASN. Ketua Komisi III DPRD Malut, Julkifli Umar, menyatakan bahwa proyek tersebut sudah direalisasikan, bahkan di lokasi sudah ada pekerjaan pembangunan.

Penyidikan Terhadap Direktur Perusahaan Pemenang Tender

Seiring dengan peningkatan kasus korupsi di sektor perumahan dan permukiman, Direktur perusahaan pemenang tender proyek perumahan ASN Sofifi resmi ditahan. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik semakin giat dalam mengungkap gerbong korupsi di sektor pemerintahan.

Direktur perusahaan tersebut diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi yang melibatkan anggaran pembangunan perumahan ASN. Penahanan ini merupakan langkah tegas dari aparat hukum untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Langkah Penyidik dan Tindakan Hukum

Penyidik Kejari PALI dan polisi di Rohul telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengungkap dugaan korupsi. Mereka tidak hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, tetapi juga mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia semakin tangguh dalam menangani kasus korupsi. Penahanan terhadap direktur perusahaan pemenang tender di Sofifi adalah contoh nyata dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.

Kesimpulan

Kasus korupsi di sektor perumahan dan permukiman terus menjadi perhatian publik. Dari penggeledahan di Dinas Perkim PALI hingga penahanan direktur perusahaan pemenang tender di Sofifi, aparat hukum menunjukkan keseriusan dalam mengungkap gerbong korupsi. Dengan tindakan tegas dan transparan, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *