Malut.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Malut

Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Tidore: Terdakwa Akui Ada ‘Setoran’ untuk Pengesahan Anggaran

Kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Tidore kembali menjadi sorotan setelah terdakwa mengungkap adanya praktik ‘setoran’ yang dilakukan untuk memuluskan pengesahan anggaran. Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan pengelolaan dana publik.

Latar Belakang Kasus

Pembangunan Pasar Rakyat Tidore merupakan bagian dari program revitalisasi pasar rakyat yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Maluku Utara. Namun, dalam proses pelaksanaannya, terdapat indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/Lhp/XIX.TER/5/2024, ditemukan dugaan korupsi senilai Rp4,8 miliar. Dugaan ini mencakup belanja honorarium rohaniawan yang diduga tidak sesuai peruntukan anggaran, serta kekurangan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp4,6 juta dan kelebihan pembayaran pembangunan gedung di tiga SKPD dengan nilai Rp183 juta.

Penyebab dan Mekanisme Korupsi

Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Tidore Tersangka Penyidikan

Menurut Risiko S. Jauhar, Sekbid Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Organisasi PP-Formapas, kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat daerah, tetapi juga ada indikasi adanya praktik ‘setoran’ yang dilakukan untuk mempercepat atau memuluskan pengesahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, tetapi juga melalui mekanisme yang lebih kompleks.

“Adanya dugaan setoran ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga bisa dalam bentuk jasa atau kepentingan politik,” jelas Risiko.

Pelaku dan Tersangka

Beberapa pejabat terlibat dalam kasus ini, termasuk Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang kini menjadi perhatian setelah diduga terlibat dalam korupsi senilai Rp4,8 miliar. Selain itu, terdapat beberapa tersangka lain yang ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Proses penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cilegon dan Kejati Malut, yang telah menetapkan beberapa tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka. Penyidik juga memastikan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen sebelum diproses lebih lanjut.

Dampak dan Konsekuensi

Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Tidore Kerugian Keuangan Negara

Korupsi dalam pembangunan Pasar Rakyat Tidore tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Pasar yang dibangun dinilai tidak layak fungsi, sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Selain itu, kasus ini juga memberikan dampak psikologis terhadap masyarakat, yang merasa bahwa uang rakyat tidak digunakan secara benar dan transparan. Hal ini memicu tuntutan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti PP-Formapas, untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Langkah Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Cilegon dan Kejati Malut telah menetapkan beberapa pasal undang-undang yang digunakan untuk menjerat tersangka. Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.

Selain itu, PP-Formapas menyatakan siap melanjutkan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika aparat penegak hukum daerah gagal bertindak tegas. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang merugikan kepentingan umum.

Kesimpulan

Kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Tidore menjadi contoh nyata betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Adanya dugaan ‘setoran’ untuk pengesahan anggaran menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, tetapi juga melalui mekanisme yang lebih rumit.

Masyarakat harus terus mengawasi proses pembangunan dan penggunaan anggaran agar tidak terjadi lagi praktik korupsi yang merugikan kepentingan umum. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, harapan besar dapat diwujudkan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *